Subscribe to my RSS feed RSS
May 23, 2008

Penyu

Penyu merupakan satwa langka yang terancam punah,
karena saat ini jumlah populasi penyu sangat mengkhawatirkan,
ditambah lagi masih banyaknya orang yang menkonsumsi penyu,
berikut kutipan berita dari kompas.com tentang masih banyaknya konsumsi penyu :

Ransiki, Meski dinyatakan sebagai hewan yang dilindungi, penyu masih banyak dijumpai sebagai barang konsumsi di Distrik Ransiki, Manokwari Papua Barat. Daging, telur, maupun jeroan penyu dengan mudah dijumpai di Pasar Ransiki.

Di dermaga sekitar itu pun sering kali terlihat sejumlah nelayan membawa hasil tangkapan penyu, bahkan dalam ukuran cukup besar.

Pantauan Kompas di Pasar Ransiki, selama hampir sepekan ini, daging penyu yang bercampur jeroan dijual Rp 15.000 satu ikat (sekitar satu kilogram). Sementara itu, telur bercangkang dijual Rp 1.000 per tiga butir, sedangkan telur jeroan dijual Rp 5.000 per plastik.

Yulianus M, warga Ransiki, Jumat (25/5), mengatakan, perdagangan daging penyu ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Menurut dia, masyarakat sebenarnya menyadari penyu merupakan binatang yang dilindungi. Namun, kebiasaan mengonsumsi dan kebutuhan hidup warga memicu perburuan terhadap hewan itu masih tetap berlanjut.

Kamis malam lalu, Kompas menyaksikan, seorang nelayan di dermaga Ransiki membawa seekor penyu berdiameter lebih kurang 70 sentimeter dan panjang 1,25 meter. Kedua kaki-sirip depan penyu diikat, lalu hewan tersebut diletakkan di dermaga dengan posisi tertelentang.

Fauna yang luka di sisi lehernya karena tembakan panah air itu keesokan harinya dipotong dan dijual ke pasar. Nelayan yang keberatan disebutkan namanya itu mengaku, perburuan penyu tidak dilakukannya di daerah konservasi Taman Nasional Teluk Cenderawasih (TNTC) yang berada sangat dekat dari perairan Ransiki.

“Saya hanya menggunakan perahu dayung ini. Bagaimana bisa sampai ke kawasan (konservasi). Penyu ini saya tangkap dengan menyelam. Kalau beruntung, bisa dapat penyu,” ujar pria berkumis tebal tersebut.

Kepala Seksi Wilayah Ransiki Balai TNTC Gerard EB Wambrauw mengaku bahwa petugas sudah sangat tegas melarang penangkapan penyu di daerah konservasi untuk tujuan perdagangan. Petugas sepakat dengan warga di sekitar kawasan konservasi agar penangkapan hanya untuk tujuan upacara adat.

Dari Samarinda dilaporkan, seorang nakhoda asal China ditetapkan sebagai tersangka kasus perburuan ilegal 387 penyu dan tiga kerang raksasa yang terungkap 9 Mei lalu. Nakhoda itu diduga kuat terlibat dalam jaringan internasional perdagangan ilegal satwa langka. Demikian Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur Mulyo Hutomo, kemarin. (BRO/ICH)

(sumber: kompas)

Dengan masih maraknya hal tersebut, bisa saja penyu menjadi satwa punah,
untuk itu marilah bersama kita bangun kesadaran kita untuk cegah satwa punah,
ayo bersama kita cegah satwa punah.

Feed for this Entry | Trackback Address

No comments yet

There are no comments yet, be the first!

Leave a Comment

XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>